Dalam perkembangannya, koperasi di Indonesia memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. Koperasi dapat memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan terjangkau, memperluas pasar bagi produk-produk lokal, serta mendorong partisipasi anggota dalam pengambilan keputusan. Melalui berbagai jenis koperasi yang ada, Indonesia terus berupaya mengembangkan sektor koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis koperasi yang dikelompokan berdasarkan lini bisnis yang dijalankan. Salah satunya adalah koperasi simpan pinjam, yang berfokus pada kegiatan peminjaman dan penyimpanan dana antara anggota. Selain itu, ada juga koperasi konsumen yang bergerak di sektor ritel dan menyediakan barang dan jasa kepada anggota dengan harga yang lebih terjangkau. Sedangkan koperasi produsen berusaha menggabungkan dan memanfaatkan potensi produksi dari anggota koperasi untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis koperasi yang beroperasi sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sektor ekonomi tertentu. Beberapa jenis koperasi yang umum di Indonesia antara lain:
Koperasi produsen atau produksi adalah jenis koperasi yang anggota-anggotanya adalah para produsen. Anggota koperasi ini berfungsi sebagai anggota sekaligus pekerja bagi koperasinya.
Koperasi konsumen adalah koperasi yang melaksanakan kegiatan bagi anggota dalam rangka penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan anggota
Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi. Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya
Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman modal kepada para anggotanya. Koperasi simpan pinjam seringkali disebut dengan KSP dan Kospin Jasa.
Koperasi multi pihak menampung berbagai kepentingan, namun mengutamakan aspirasi atau kebutuhan bersama, menentukan golongan kepentingan dan dampak yang dimiliki organisasi, serta mengenali interdependensi antara keduanya