Menteri Teten Dorong RUU Perkoperasian Segera Disahkan DPR

JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian perlu segera dibahas dan disahkan untuk memperbaiki ekosistem koperasi. Dengan demikian, RUU Perkoperasian akan menjadi perubahan ketiga dari UU Nomor 25 Tahun 1992. “RUU ini sangat krusial untuk memperbaiki ekosistem usaha koperasi dan memberikan perlindungan terhadap anggota serta masyarakat,” ujar Teten Masduki, Rabu (25/10/2023). Teten mengatakan, RUU Perkoperasian terbaru akan menjadi solusi sistematik dan solusi jangka panjang untuk membangun koperasi Indonesia yang tangguh, mandiri, dan kuat. Ada tujuh poin dalam perubahan ketiga UU Nomor 25 Tahun 1992 itu.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 26 Oktober 2023 – 02:29 WIB oleh Widya Michella dengan judul “Menteri Teten Dorong RUU Perkoperasian Segera Disahkan DPR”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1235273/15/menteri-teten-dorong-ruu-perkoperasian-segera-disahkan-dpr-1698261039

Baca Selengkapnya di Sindonews.com.