Rapat Anggota Tahunan Elektronik (e-RAT) adalah rapat anggota koperasi yang dilakukan secara elektronik dengan menggunakan teknologi informasi seperti e-mail, website atau aplikasi khusus yang disediakan oleh koperasi. e-RAT dilakukan sebagai alternatif dari rapat anggota secara konvensional (tatap muka) yang biasanya dilakukan di gedung atau ruang koperasi.
e-RAT sangat membantu koperasi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mengadakan rapat anggota. e-RAT merupakan solusi untuk mengatasi hambatan waktu, biaya, dan jarak dalam pelaksanaan rapat anggota, terutama apabila koperasi memiliki anggota yang tersebar di wilayah yang luas.
Namun, pelaksanaan e-RAT juga memiliki beberapa syarat yang perlu dipenuhi, antara lain:
- Adanya regulasi atau pedoman yang mengatur pelaksanaan e-RAT.
- Memiliki platform elektronik yang dapat dipercaya dan aman.
- Memiliki sistem perekaman yang terpercaya dan dapat diverifikasi.
- Memiliki layanan teknis dan dukungan untuk memastikan suksesnya e-RAT.
Dalam e-RAT, anggota koperasi dapat melakukan pemungutan suara atau memberikan pendapat melalui platform elektronik yang disediakan. Keputusan yang dihasilkan juga harus didokumentasikan dan disimpan dengan cara yang dapat diverifikasi.
Dengan pelaksanaan e-RAT yang efektif dan efisien, koperasi akan dapat mencapai tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik dan keuntungan bagi anggotanya.