Hak dan Kewajiban Anggota Koperasi

  • Post author:
  • Post category:Tips

Hak-hak anggota koperasi:

  1. Memiliki hak suara dalam rapat anggota koperasi
  2. Memilih dan dipilih menjadi pengurus koperasi
  3. Memperoleh bagian dari keuntungan koperasi sesuai dengan jasa atau kontribusi yang telah diberikan
  4. Menyatakan pendapat dalam rapat anggota koperasi
  5. Berpartisipasi dalam kegiatan koperasi sesuai dengan kemampuan dan minatnya
  6. Memperoleh pengembalian simpanan anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  7. Mengajukan usulan untuk memperbaiki keadaan koperasi
  8. Memperoleh informasi mengenai kegiatan dan keuangan koperasi

 

Kewajiban anggota koperasi:

  1. Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib
  2. Menaunut peraturan koperasi yang ditetapkan oleh rapat anggota
  3. Menyampaikan laporan keuangan dan hasil usaha pada rapat anggota
  4. Mematuhi kebijakan dan keputusan yang diambil oleh rapat anggota dan pengurus koperasi
  5. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi sesuai dengan kemampuan dan minatnya
  6. Menjaga hubungan kerja sama dengan anggota koperasi lainnya untuk kepentingan bersama
  7. Menjaga nama baik dan kehormatan koperasi.