Hak-hak anggota koperasi:
- Memiliki hak suara dalam rapat anggota koperasi
- Memilih dan dipilih menjadi pengurus koperasi
- Memperoleh bagian dari keuntungan koperasi sesuai dengan jasa atau kontribusi yang telah diberikan
- Menyatakan pendapat dalam rapat anggota koperasi
- Berpartisipasi dalam kegiatan koperasi sesuai dengan kemampuan dan minatnya
- Memperoleh pengembalian simpanan anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Mengajukan usulan untuk memperbaiki keadaan koperasi
- Memperoleh informasi mengenai kegiatan dan keuangan koperasi
Kewajiban anggota koperasi:
- Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib
- Menaunut peraturan koperasi yang ditetapkan oleh rapat anggota
- Menyampaikan laporan keuangan dan hasil usaha pada rapat anggota
- Mematuhi kebijakan dan keputusan yang diambil oleh rapat anggota dan pengurus koperasi
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi sesuai dengan kemampuan dan minatnya
- Menjaga hubungan kerja sama dengan anggota koperasi lainnya untuk kepentingan bersama
- Menjaga nama baik dan kehormatan koperasi.